‘Usrek’ Mutasi di Tubuh Dispendik

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading ... Loading ...
Sumber : http://portalgresik.com
22 February 2012

KOTA (portalgresik.com) – Mutasi Jilid IV yang akan dilakukan pemerintahan Sambari-Qosim (SQ), nampaknya membuat berbagai kalangan usrek, termasuk di tubuh Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik.  Beberapa orang yang merasa dekat dengan SQ menghendaki adanya perombakan besar-besaran di lingkungan Dispendik Kabupaten Gresik.

Menurut Zainul Arifin, guru di SMAN 1 Sidayu yang kabarnya tim sukses SQ, di tubuh Dispendik harus ada perubahan.  Ia mendesak agar Bupati/Wabup mencopot pejabat Dispendik yang tidak potensial, termasuk mengganti kepala sekolah yang lebih dari 2 periode.

“Jajaran Dispendik sudah saatnya dibersihkan dari orang-orang yang tidak layak, “ tandas Zainul yang akrab dipanggil Wiro Sableng.

Beberapa nama disebutkan akan dimutasi dan digantikan orang-orang yang dianggap lebih kapabel. Diantaranya  Adi Mulyo L menjadi Kepala SMAN 1 Kebomas, Wahyudi menjadi Kepala SMAN 1 Gresik dan Abdul Ghofur dan Kepala SMAN 1 Manyar.
Selanjutnya Nurus Shobah yang sebelumnya Kepala SMAN 1 Menganti layak menduduki kursi Kepala SMAN 1 Cerme, Abdul Mukhid (Kepala SMAN 1 Driyorejo), Sueb (Kepala SMAN 1 Menganti), Mas’ud (Kepala SMAN 1 Wringin Anom), Arif Suswanto (Kepala SMAN 1 Sidayu), Nuriman (Kepala SMPN 2 Gresik), Arifin (Kepala SMPN 4 Gresik), Ica (Kepala SMPN 3 Gresik), Maftuh (Kepala SMPN 4 Sidayu), Tajuddin (Kepala SMPN 1 Sidayu), Muhyidin (Kepala SMPN 2 Sidayu), dan Khotib (Kepala SMPN 3 Sidayu).

Hanya saja sumber Dinas Pendidikan mengatakan, informasi itu masih kabar burung dan kurang beralasan.  Mengingat untuk menjadi kepala sekolah di RSBI harus ikut seleksi.  “Padahal ada beberapa diantara mereka tidak ikut seleksi kasek RSBI, kan nggak masuk akal,” ujarnya yang wanti-wanti tidak disebutkan namanya.

Sementara Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemkab Gresik, Saputro menjelaskan, mutasi  pejabat merupakan hak prerogatif bupati. Kapan pun bupati bisa melakukan rolling (mutasi,red) pejabatnya. Pihaknya mengaku siap kapan pun diperintah  bupati untuk melakukan mutasi pejabat. Nama-nama pejabat sudah disiapkan  untuk dibawa dalam rapat Baperjakat. “BKD sangat hati-hati memilih dan memilah  pejabat yang akan dimutasi, karena jangan sampai  salah,”  katanya kepada wartawan. (vet)

    Email This Post Email This Post