Laporkan Politik Uang
Sumber : Admin
1 June 2010
Terima Rp 50.000 dalam Amplop Bergambar Salah Satu Pasangan
Gresik - Dugaan kecurangan daÂlam Pemilihan Bupati (Pilbup) GreÂsik 2010 yang dilaksanakan 26 Mei lalu mulai bermunculan. SeÂteÂlah tudingan adanya pengÂgeÂlemÂbungan suara, kemarin (31/5) munÂcul laporan praktik politik uang.
Setidaknya ada tiga jenis peÂlangÂgaran yang mulai ditangani panwas (paÂnitia pengawas). Salah satunya adaÂlah dugaan politik uang yang seÂcara resmi dilaporkan dua warga ke panwas.
Laporan pertama datang dari wiÂlayah Kecamatan Menganti. PeÂlaÂporÂnya adalah Karti’ah dan Sekah, warÂga Desa Mojotengah. Mereka meÂlapor ke panwas dengan diÂdamÂpingi tim sukses pasangan Sambari-Qosim (SQ).
Di hadapan petugas panwas, keÂdua perempuan tersebut menÂjeÂlasÂkan bahwa mereka telah menerima seÂjumlah uang menjelang hari H coÂblosan 26 Mei. “Pada 22 Mei kaÂÂmi menerima Rp 50 ribu dari seÂorang tokoh masyarakat di desa kaÂmi,” jelas Karti’ah.
Uang tersebut, mÂeÂnuÂrut perempuan itu, diÂsimpan dalam amplop yang bergambar salah satu pasangan calon buÂpati dan calon wakil buÂpati. Tokoh yang memÂbagikan uang terÂseÂbut mengingatkan, agar saat pencoblosan, meÂreka tidak lupa pada pasangan yang gambarnya terpasang di amÂplop itu. “Tidak hanya saya, ibu-ibu lain juga mendapatkan uang terÂsebut,” tambahnya.
Malam menjelang hari H, dia kemÂbali mendapatkan uang Rp 10.000. Hanya, yang memberikan berÂbeda dengan orang pertama, mesÂki pesannya tetap sama.
Terjadi ketegangan dalam peÂmeÂriksaan kedua saksi di panwas. WaÂkil Ketua Panwas Abdullah HaiÂdar menolak memeriksa keÂduanya. Alasannya, nama mereka tiÂdak disebut dalam laporan ke panÂwas.
Tim sukses SQ yang mengantar keÂdua saksi pun meradang. “Ketika kaÂmi membawa saksi, kenapa panÂwas menolak? Apakah panÂwas memang tidak mau netral?” kata HaÂriÂyaÂdi, ketua tim advokasi paÂsangan SQ.
Laporan dugaan poÂliÂtik uang juga datang daÂri wilayah Kecamatan BuÂngah. Seorang peÂlaÂpor dimintai keterangan panwas. Dia adalah Harif Rahman, warga Desa Sumonlegowo.
Dalam keterangannya, dia meÂnyaÂtakan mendapat empat lembar uang Rp 5 ribuan yang dimasukkan dalam amplop. Amplop yang sama diterima beberapa tetangganya.
Selain laporan dugaan politik uang, panwas menerima laporan adaÂnya pemilih yang mencoblos leÂbih dari sekali. Kasus tersebut terÂjadi di Kelurahan Gedangan, KeÂcamatan Sidayu.
Seorang pemilih bisa melakukan itu karena dia terdaftar di tiga TPS (tempat pemungutan suara). SeÂorang pemilih lain terdaftar di dua TPS. “Yang aneh, dalam tiap DPT, noÂmor induknya berbeda. Tapi, naÂma tanggal lahir dan alamatnya saÂma,” ujar M. Nafi’, salah seÂorang saksi.
Menanggapi laporan tersebut, panÂwas mencoba bersikap hati-hati. “Yang jelas, semua laporan itu akan diproses bersama-sama gaÂkumÂdu (penegak hukum terpadu) yang sudah dibentuk. Tentu, semua laporan itu harus kami kaji apakah meÂmenuhi unsur pelanggaran atau tidak,” kata M. Thoha, ketua panÂwas pilbup, kemarin.
Sebab, seluruh laporan itu munÂcul pasÂÂca coblosan. “Beda lagi kaÂlau terÂtangÂkap basah. Kami tiÂdak perlu laÂgi meÂngkaji. Kami minÂta semua pihak unÂtuk berÂsaÂbar,” tandasnya. (ris/c7/ruk)
Kata Kunci: Berita Gresik, Bungah, Desa Sumonlegowo, Gedangan, Gresik 2010, Hariyadi, Kecamatan, Menganti, panitia pengawas, Panwas, pemilihan bupati, penggelembungan suara, pilbup, politik uang, Sambari-Qosim, Sidayu, SQ, tim advokasi


