Outsourcing Petrokimia Unras Lagi

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 1.00 out of 5)
Loading ... Loading ...
Sumber : http://portalgresik.com
22 February 2012

KOTA (portalgresik.com) – Ratusan buruh outsourcing yang dipekerjakan di PT Petro Kimia Gresik melakukan unjuk rasa (unras), aksi turun ke jalan. Hal ini dilakukan karena mereka kesal, karena perundingan yang dilakukan dengan pihak Dinas Tenaga Kerja tidak membuahkan hasil. Para buruh yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) ini juga mendatangi kantor Pemkab Gresik, Rabu (22/2)

Para buruh outsourcing Petrokimia turun ke jalan (foto:ist/portal-G)

“Kami menuntut agar upah para pekerja outsourcing disetarakan dengan pekerja tetap PT Petro Kimia Gresik, karena tingkat resiko dan bahaya antara karyawan Outsorcing dengan karyawan sama,” ujar Abdul Hakam, korlap aksi

Selain menuntut penyetaraan upah sebesar Rp 3 juta, para pengunjuk rasa juga menuntut persamaan hak dalam perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.”Kami juga menuntut jaminan pesangon dan jaminan kerja sampai usia pensiun,” tambahnya.

Kedatangan mereka ditemui Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto.  Selanjutnya oarang nomer 1 di Gresik ini memediasi pertemuan perwakilan buruh outsourching dengan perusahaan pengerah tenaga kerja dan manajemen PT Petrokimia Gresik.  Hadir dalam pertemuan di ruang Graita Eka Praja itu, Kepala Disnakertrans Gresik, Edy Purwanto dan 14 orang perwakilan Buruh. Pihak Petrokimia diwakili Bambang Budi.

Bambang mengatakan,  akan tetap bersikukuh dan tidak mau mengadopsi tuntutan buruh outsourcing tersebut. “Sebab kami konsisten dan sesuai mekanisme.  Hal-hal normatif telah kami berikan sesuai aturan, “tegasnya.

Ia menambahkan seandainya pihak buruh ini tetap dengan tuntutannya, maka  pihaknya akan mengoptimalkan karyawan Petrokimia. “Kami akan mengoptimalkan karyawan kami untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang biasanya dilaksanakan oleh tenaga outsorching,” ujar Bambang mengancam.

Sementara Bupati Sambari mengatakan akan memediatori  keinginan kedua belah pihak. “Saya siap memfasilitasi keluhan buruh out sourcing. Namun kami juga akan mengkaji masalah-masalah yang lain.,” ujarnya. .

Akhirnya perundingan selesai dengan harapan ada keputusan resmi dari pihak manajemen. Ketua aksi Abdul Hakam mendeadline  paling lambat keputusan resmi itu tanggal 29 Pebruari 2012 sudah ada.  Massa yang sempat memacetkan jalan tersebut akhirnya membubarkan diri. (vet)

    Email This Post Email This Post