Polisi Langsung Periksa Saksi
Sumber : Admin
4 June 2010
Berita Gresik – KEMARIN, panwas langsung melimpahkan dua berkas perkara dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) kepada polisi. Dua pelanggaran itu adalah dugaan politik uang dan mencoblos dua kali.
Dugaan politik uang dilakukan dua orang berinisial Rh dan Kr. Keduanya warga Kecamatan Menganti. Pelapor dugaan politik uang tersebut adalah Hariyadi, tim sukses pasangan Sambari Halim Radianto-Moh. Qosim (SQ).
Sementara itu, pelaku coblosan dua kali adalah seorang perempuan berusia 20-an tahun berinisial FS asal Desa Suci, Kecamatan Manyar. Pelapornya adalah Arif Rahman, warga setempat.
Sekitar pukul 10.00, Ketua Panwas Pilkada Gresik Mohammad Toha menyerahkan berkas pelanggaran pidana dalam pilkada Gresik pada 26 Mei lalu itu ke Polres Gresik. Dua berkas tersebut diserahkan kepada Kasatreskrim Polres Gresik AKP Fauzan Sukmawansyah. ”Selain dua berkas, tadi saya juga mengantarkan saksi-saksi pelapor,” ujarnya kemarin.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Fauzan Sukmawansyah yang mewakili Kapolres Gresik AKBP Rinto Djatmono menyatakan sejumlah saksi masih diperiksa. ”Setelah pemeriksaan saksi-saksi rampung, baru memeriksa terlapor. Sekarang belum ada tersangkanya,” ujarnya (yad/c5/ruk)
Kata Kunci: AKBP Rinto Djatmono, AKP Fauzan Sukmawansyah, Berita Gresik, Desa, Hariyadi, Kasatreskrim Polres Gresik, Kapolres Gresik, Kecamatan, Manyar, Menganti, Panwas Pilkada Gresik, Panwas, pelanggaran, pemilihan kepala daerah, pilkada, Pilkada Gresik, polisi, politik uang, Polres Gresik, Sambari Halim Radianto-Moh. Qosim, SQ, suci, tim sukses



