Polisi Langsung Periksa Saksi

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading ... Loading ...
Sumber : Admin
4 June 2010

Topi Polisi

Berita Gresik – KEMARIN, panwas langsung me­­limpahkan dua berkas perkara du­­gaan pelanggaran pemilihan ke­pa­la daerah (pilkada) kepada po­lisi. Dua pe­lang­garan itu adalah du­gaan po­litik uang dan mencoblos dua kali.

Dugaan politik uang dilakukan dua orang berinisial Rh dan Kr. Ke­­duanya warga Kecamatan Me­ngan­ti. Pelapor dugaan politik uang tersebut adalah Hariyadi, tim suk­­ses pasangan Sambari Halim Ra­­dianto-Moh. Qosim (SQ).

Sementara itu, pelaku coblosan dua kali adalah seorang perempuan be­rusia 20-an tahun berinisial FS asal Desa Suci, Kecamatan Ma­nyar. Pelapornya adalah Arif Rah­man, warga setempat.

Sekitar pukul 10.00, Ketua Pan­was Pil­kada Gresik Mohammad To­ha me­nyerahkan berkas pe­lang­gar­an pi­dana dalam pilkada Gresik pa­da 26 Mei lalu itu ke Polres Gre­­sik. Dua ber­kas tersebut dise­rah­kan kepada Ka­satreskrim Pol­res Gresik AKP Fau­zan Sukma­wan­­syah. ”Selain dua ber­kas, tadi sa­­ya juga mengantarkan sa­ksi-sak­­si pelapor,” ujarnya ke­ma­rin.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Fau­zan Sukmawansyah yang mewakili Kapolres Gresik AKBP Rinto Djat­mo­no menyatakan sejumlah saksi masih di­periksa. ”Setelah pe­meriksaan saksi-sak­si rampung, baru memeriksa terlapor. Sekarang belum ada ter­sang­kanya,” ujarnya (yad/c5/ruk)

Kata Kunci: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

    Email This Post Email This Post