Gresik News

Kriminal, Politik

Puluhan Pelanggaran, Hanya Dua Disidik

Sumber : admin
4 June 2010
Puluhan Pelanggaran, Hanya Dua Disidik thumbnail

Berita Gresik - Selama pelaksanaan se­luruh tahap Pilbup Gresik 2010, pa­nitia pengawas (panwas) pilbup me­nemukan 20 pelanggaran. Di an­tara seluruh pelanggaran itu, pan­was hanya menetapkan dua pe­langgaran yang bisa ditin­dak­lanjuti menuju tahap penyidikan.

Kemarin (3/6), dua pelanggaran ter­sebut dikirim panwas ke Ga­ku­mdu (Penegakan Hukum Terpadu) Pol­res Gresik untuk disidik. Selain laporan, panwas menyerahkan ba­rang bukti (BB) plus laporan tersangka pelaku pelanggaran ter­sebut. Sementara itu, 18 temuan pe­langgaran yang lain dianggap ha­ngus.

”Kami hanya bisa menetapkan dua pelanggaran itu untuk masuk ke tahap selanjutnya. Yang lain ti­dak bisa,” kata Ketua Panwas Pilbup M. Thoha kemarin.

Pelanggaran pertama yang ma­suk penyidikan adalah dugaan ada­nya money politics di Desa Mo­jotengah, Kecamatan Me­nganti. Yang kedua adalah temuan ka­sus pemilih yang nyoblos di le­bih dari satu TPS (tempat pe­mungutan suara) di Desa Suci, Ke­camatan Manyar.

Thoha menjelaskan, kasus lain­nya tidak bisa ditindaklanjuti ka­rena lemahnya kelengkapan bukti-bukti dugaan pelanggaran tersebut. Kasus money politics di Menganti, misalnya, dianggap panwas me­me­nuhi unsur karena sudah ada pe­lapor asli, barang bukti, serta ter­lapor. Demikian juga kasus pen­coblosan lebih dari sekali.

Namun, dalam 18 pelanggaran yang lain, tidak bisa ditemukan alat bukti. Misalnya, laporan pe­milih nyoblos di lebih dari satu TPS di Sidayu. Menurut Thoha, pe­milih itu memang terdata di tiga TPS. Tapi, dia tidak menggunakan hak pilihnya, sehingga tidak bisa disebut sebagai pelanggaran.

Atau, dugaan money politics di Ke­camatan Bungah. Ternyata, pe­lapor kasus tersebut bukan pe­lapor asli. ”Sebab, pelapor itu ti­dak menerima langsung barang buk­ti money politics,” katanya.

Pelanggaran terbanyak terjadi pada masa kampanye. Di an­ta­ra­nya, keikutsertaan anak-anak, peng­gunaan fasilitas negara, dan ke­ikutsertaan PNS dalam kam­panye para kandidat. Plus, pe­langgaran selama masa coblosan yang meliputi dugaan adanya money politics dan pencoblosan lebih dari satu TPS.

Terkait minimnya jumlah pe­langgaran yang bisa ditangani, Tho­ha membeberkan beberapa alasan. Selain tidak kompletnya bukti, dia mengakui kinerja pan­was­cam kurang maksimal. ”La­por­an yang dibuat panwascam ti­dak komplet,” tegasnya.

Dia mencontohkan temuan du­gaan keterlibatan PNS dalam kam­panye beberapa kandidat pe­serta pilbup. Panwascam se­be­narnya sudah melaporkan kasus itu ke panwas. Masalahnya, ter­nya­­ta laporan tersebut sangat da­tar. Panwascam tidak menjelaskan identitas si PNS atau bukti lain yang bisa memperkuat keterlibatan tersebut. ”Tentu saja kami agak su­lit mengusutnya,” ujarnya. (ris/ruk)

Kata Kunci: , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

  1. knp harus ribut-ribut, kalu tujuannya sama. lebih baik teamwork.. kan masyarakatx juga jadi enak. kalau mau cari kursi.. beli aja di pasar dari pada ribut-ribut. wakil rakyat kok ribut trus