Seluruh Cabup Melanggar
Sumber : Admin
25 May 2010
Hasil Evaluasi 12 Hari Masa Kampanye
Jawa Pos - Selama 12 hari masa kampanye, panitia pengawas (panwas) mencatat banyak pelanggaran yang dilakukan para calon dan tim pemenangannya. Tidak satu pun dari keenam calon yang tidak melanggar.
Di antara pelanggaran itu adalah penggunaan fasilitas negara dan keikusertaan pegawai negeri sipil (PNS) dan anak-anak dalam kampanye. Meski begitu, panwas pilkada belum membawa satu pun pelanggaran itu ke ranah hukum. “Semuanya, mulai tim nomor satu hingga enam melanggar (kampanye),” ungkap Ketua Panwas Pilkada Gresik Mohammad Toha dalam rapat koordinasi Polres Gresik, KPU, panwas, dan tim kampanye masing-masing calon di ruang pertemuan Mapolres Gresik kemarin (24/5).
Rapat koordinasi itu dihadiri Kapolwiltabes Surabaya Kombespol Ike Edwin, Kapolres Gresik AKBP Rinto Djatmono, Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Achdwiyanto Yudi Hartono, dan lima dari enam tim pemenangan pasangan cabup-cawabup. Hanya tim pemenangan Mujitabah-Suwarno (Jiwa) yang tidak tampak hadir.
Yang disesalkan, Toha hanya menyebut pelanggaran yang dilakukan cabup M. Sastro Soewito. Sastro, yang menjabat wakil bupati, disebut menggunakan rumah dinas wakil bupati untuk berkampanye.
Pernyataan Toha itu membuat Entis Sutisna, ketua tim pemenangan Sastro Soewito-Samwil, mencak-mencak. “Saya tidak terima. Mengapa pelanggaran yang disebut hanya calon kami,” kata Entis menginterupsi.
Entis balik menantang Toha untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Toha menolak. Dalihnya, dia tidak ingin memperkeruh situasi dan kondisi Gresik.
Selain itu, jelas Toha, tim pemenangan kampanye kadang bermuka dua. “Di forum terbuka mereka begitu garang. Ketika di belakang panggung, mereka meminta pelanggaran tidak diteruskan,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut juga muncul protes dari tim kampanye SQ (Sambari Halim Radianto-M. Qosim) yang harus membayar Rp 4 juta untuk sewa lahan kampanye di lapangan Desa Suci, Kecamatan Manyar. Menjawab protes tersebut, Toha mengungkapkan telah membuat surat kepada KPU Gresik untuk mengganti uang sewa yang dikeluarkan tim kampanye SQ. ”Suratnya tadi (kemarin) saya luncurkan ke KPU. Kalau tidak percaya, tanya ke KPU,” ujar Toha.
Dalam kesempatan tersebut M. Ainur Rofiq dari tim pemenangan Humas (Husnul Khuluq-Musyaffa’ Noer) mengaku risi karena selaku dikaitkan dengan masalah yang terjadi di tubuh KPU maupun panwas. ”Kenapa kami yang selalu dituduh. Apa pun yang terjadi di KPU maupun panwas kami tidak tahu,” tegasnya.
Kapolwiltabes Surabaya Kombespol Ike Edwin seusai rapat koordinasi merasa optimistis pilbup Gresik berlangsung aman. Selain sudah ada antisipasi dini, dia menilai pilbup Gresik lebih kondusif. “Berdasar rapat koordinasi tadi (kemarin, Red) kami optimistis pilbup Gresik aman, lancar, dan terkendali,” tegasnya. (yad/c2/ruk)
Kata Kunci: AKBP Rinto Djatmono, Berita Gresik, cabup, Dandim 0817 Gresik, Desa Suci, fasilitas negara, hukum, Husnul Khuluq - Musyaffa' Noer, Jiwa, Kapolwiltabes Surabaya, kampanye, kampanye, Kapolres Gresik, Kecamatan, Kombespol Ike Edwin, KPU, KPU Gresik, Letkol Inf Achdwiyanto Yudi Hartono, M. Sastro Soewito, manyar, Mapolres Gresik, Mujitabah-Suwarno, Panwas, panitia pengawas, panwas pilkada, pegawai negeri sipil, pelanggaran, pilbup Gresik, Pilkada Gresik, PNS, Polres Gresik, rumah dinas wakil bupati, Sambari Halim Radianto-M. Qosim, Sastro, SQ, tim kampanye, tim kampanye SQ, tim pemenangan, tim pemenangan Humas, wakil bupati


