Tim SQ Hadirkan 21 Saksi
Sumber : admin
16 June 2010
Sidang Lanjutan Gugatan Pilbup Gresik di MK
JAKARTA – Sidang gugatan Pilbup Gresik 2010 di Mahkamah Konstitusi (MK) dilanjutkan kemarin (15/6). Agendanya adalah tanggapan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gresik sebagai termohon. Selain itu, majelis hakim meminta keterangan dari seluruh saksi yang dihadirkan.
Sebagai penggugat, tim pemenangan Sambari Halim-Mohammad Qosim (SQ) menghadirkan 21 saksi. Seluruhnya mengungkapkan politik uang yang dilakukan pasangan Husnul Khuluq-Musyafaa’ Noer (Humas), yang sementara ini dinyatakan sebagai pemenang.
Para saksi yang diajukan tim SQ itu berasal dari warga dan anggota Gapoktan (gabungan kelompok tani). Seorang di antaranya Saudatul Hidayah, yang mencoblos di TPS (tempat pemungutan suara) 7, Desa Sungon Legowo, Kecamatan Bungah.
Dia mengaku diberi uang Rp 10.000 oleh tetangganya, Lilik, pagi sebelum berangkat ke TPS. Saat memberikan uang, Lilik meminta Saudatul mencoblos pasangan nomor lima, yakni Humas.
”Apakah kemudian Saudara mencoblos nomor lima?” tanya ketua majelis hakim konstitusi Akil Mochtar. Saudatul pun mengangguk.
Saudatul mengatakan, tidak hanya dia yang menerima uang dari Lilik. Ibu dan neneknya pun menerima uang dalam jumlah yang sama dengan permintaan yang serupa. ”Uang sudah dibelanjakan,” jawabnya ketika hakim menanyakan keberadaan uang tersebut.
Keterangan senada diungkapkan Suudi, Kasiatun, Ruhainah, Nahrowi, Rahman, dan Setyo. Mereka menerima duit dengan perintah mencoblos nomor pasangan nomor lima. Demikian juga Sri Amah, Tyasih, dan Zulpikah.
Hanya, jumlah uang dan pemberinya berbeda. Para pemilih dari TPS 4 Desa Mojo Tengah itu mengaku diundang ke rumah Abdul Kohar pada 22 Mei, empat hari sebelum pencoblosan digelar.
Di rumah itulah mereka diberi uang Rp 50.000. ”Iki ojok lali nyoblos nomor limo (Ini, jangan lupa mencoblos nomor lima),” kata Sri Amah menirukan Abdul Kohar. Kata Sri Amah, banyak tetangga dan rekannya yang diundang ke rumah Abdul Kohar.
Lain lagi dengan Aris Gunawan, salah seorang koordinator desa. Dia mengaku menangkap tangan tim sukses Humas saat memberikan duit ke seorang pemilih dan petugas linmas masing-masing Rp 240 ribu dan Rp 270 ribu. ”Saat saya datangi, mereka bilang ini amanah dari Pak Khuluq (Husnul Khuluq, Red),” katanya.
Para saksi dari kalangan Gapoktan pun ikut buka suara. Thoyib, sekretaris Gapoktan dari Kecamatan Menganti, menuturkan, ada undangan sosialisasi penggunaan pupuk dari Dinas Pertanian. Awalnya, kata Thoyib, ada paparan mengenai tata cara pemberian pupuk.
Namun, setelah itu ada sambutan dari Husnul Khuluq. ”Petugas mengatakan bahwa pupuk itu dari Husnul Khuluq. Saya juga mendapat kaus bergambar pasangan nomor lima,” katanya.
Tidak hanya itu, para anggota Gapoktan juga mendapat fee dari setiap pupuk yang telah disebarkan ke anggotanya. Setiap kilogram pupuk yang terpakai, Gapoktan mendapat duit Rp 100. ”Kami dapat 7 ton pupuk. Berarti dapat duit Rp 700 ribu untuk Gapoktan,” katanya. (aga/c2/ris)
Kata Kunci: Berita Gresik, Desa Sungon Legowo, Dinas Pertanian, gabungan kelompok tani, Gapoktan, Gresik, hakim konstitusi, Humas, Husnul Khuluq-Musyafaa' Noer, Jakarta, Kecamatan Bungah, Komisi Pemilihan Umum Daerah, KPUD, Mahkamah Konstitusi, Menganti, MK, Pilbup Gresik 2010, politik uang, Sambari Halim-Mohammad Qosim, SQ, tempat pemungutan suara, tim SQ, TPS
